Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Klining Servis Prima Indonesia merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP P3) yang dibentuk untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jasa klining servis melalui penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja yang profesional, independen, dan berintegritas. Sebagai lembaga yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), LSP Klining Servis Prima Indonesia berkomitmen melaksanakan proses sertifikasi kompetensi sesuai dengan ketentuan BNSP, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), serta standar kompetensi yang berlaku di sektor jasa kebersihan. Lisensi LSP diterbitkan melalui Keputusan BNSP Nomor KEP.1828/BNSP/VI/2026 dengan Nomor Lisensi BNSP-LSP-2783-ID dan berstatus aktif. LSP Klining Servis Prima Indonesia hadir sebagai mitra strategis bagi dunia usaha, dunia industri, pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menyediakan layanan sertifikasi kompetensi yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Terwujudnya Lembaga Sertifikasi Profesi yang profesional, mandiri, dan terpercaya dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bidang Jasa Cleaning Service yang diakui oleh dunia usaha dan dunia industri, baik secara nasional maupun internasional.
Susunan pengurus LSP Klining Servis Prima Indonesia.
Dokumen lisensi & sertifikat resmi dari BNSP.
| No. SK Lisensi | KEP.0408/BNSP/II/2022 |
| No. Lisensi | BNSP-LSP-2080-ID |
| Jenis | LSP Pihak Kesatu |
| Status | Aktif |
| Masa Berlaku | 25 Februari 2027 |
| Telepon | 085316261399 |
| HP / Call Center | 085316261399 |
| lsptikom@gmail.com | |
| @lspkspi26_ | |
| Alamat | Jl. Jenderal Sudirman, Wanacala Blok Serang, Kel. Harjamukti, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat |
Kunjungi kami di alamat resmi LSP Klining Servis Prima Indonesia, atau hubungi melalui email/call center untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal asesmen dan pendaftaran sertifikasi.
Daftar Sertifikasi Chat via WhatsApp